Satgas Covid-19: Kasus Covid-19 Omicron Melebihi Delta

Satgas Covid-19: Kasus Covid-19 Omicron Melebihi Delta

JURU Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan meski kasus konfirmasi harian sudah melebihi puncak Delta di posisi 57.049 hari ini, dan di beberapa daerah sudah melebihi kasus konfirmasi harian pada gelombang Delta 2021 lalu, pasien yang dirawat di rumah sakit masih bisa terkendali. Sejauh ini, kata dia, tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit untuk pasien masih memadai.

Angka pasien yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 33 persen. Rumah sakit masih cukup memadai untuk merawat pasien Covid-19 di fase Omicron ini. Bahkan per hari ini, jumlah total tempat tidur perawatan dan intensif Covid-19 ditambah dari 88.485 menjadi 91.018.

Kasus Covid-19 harian pada Selasa (15/2) sudah melebihi puncak varian Delta tahun lalu. Sehari tercatat 57 ribu, sedangkan tahun lalu saat Delta yaitu 56 ribu kasus sehari. Namun dipastikan, hingga Selasa (15/2), pasien yang dirawat di rumah sakit terus terkendali secara nasional.

Belum ada daerah dengan tempat tidur dan perawatan intensifnya di angka 60 persen di Indonesia. DKI Jakarta sejauh ini, dari 15.313 tempat tidur isolasi yang disediakan baru terisi 54,9 persen.

BACA JUGA:

·  Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Ridwan Kamil Bilang Begini

·  Ratu Nilakendra, Raja yang Kabur dari Pajajaran karena Terlalu Percaya Jimat

Begitu juga dengan tempat tidur ICU yang tersedia 921, baru terisi 44,1 persen. Berbeda halnya dengan kondisi Delta, di mana DKI Jakarta merawat pasien Covid-19 sebanyak 18.824 di masa puncak gelombang Delta.

“Perlu kami imbau dengan tegas kembali pasien dengan tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan hendaknya dirawat secara isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isotar) yang disediakan pemerintah.

Mari kita bantu saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit karena memiliki gejala sedang, berat, kritis, dan memiliki komorbid,” uajr Nadia dalam keterangan Kemenkes, Rabu (16/2).

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa, Meniru Pembagian Wilayah Kerajaan Pajajaran?

·  Usai MotoGP, F1 Ingin Mengaspal di Sirkuit Mandalika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: